Pelayanan Administrasi Kepegawaian

  1. Berkas usul Kenaikan Pangkat (SK Kenaikan pangkat terakhir, SKP 2 tahun terakhir, SK Jabatan Struktural/fungsional, Daftar Riwayat Jabatan, Ijazah dan transkip jika menambah pendidikan)
  2. Berkas usul Pensiun (Surat permohonan pensiun, DPCP, Karpeg, SK CPNS, SK PNS, SK pangkat terakhir, Kenaikan Gaji berkala, Akta Nikah, Karis/Karsu, Daftar Riwayat Jabatan, Daftar Susunan Keluarga, Surat menetap setelah pensiun, Surat pemyataan tidak pemah dijatuhi hukuman disiplin, SKP 2 tahun terakhir, KTP, KK, Taspen )
  3. Berkas surat kenaikan gaji berkala
  4. Berkas surat ajuan cuti ( Tahunan, Besar, Melahirkan dll)

  1. Subbag Umum danKepegawaian menginformasikan kepada yang bersangkutan (waktu pensiun, Kenaikan gaji berkala, Kenaikan pangkat, cuti)
  2. Yang bersangkutan melengkapi berkas yang dibutuhkan.
  3. Kasubag Umum dan Kepegawaian memeriksa kelengkapan berkas dan membuat usulan permintaan tersebut dan melakukan Scanning terhadap dokumen yang dibutuhkan.
  4. Sekretaris memeriksa dan membubuhkan tanda paraf
  5. Kasubag Umum dan Kepegawaian mengikrim/menyetorkan Dokumen tersebut ke Instansi BPKSDM Kab. Konawe Selatan.

Maksimal 2 hari (Pensiunan, Cuti dan Kenaikan Pangkat) berkas di kirim ke BPKSDM Kab. Konawe Selatan dan Maksimal 1 hari (Kenaikan GajiBerkala) berkas di kirim ke BPKSDM Kab. Konawe Selatan.

Layanan Ini Bersifat Gratis/Tidak Dipungut Biaya.

Usulan Kenaikan Pangkat, Usulan Pensiun, Usulan Cuti, dan Usulan Kenaikan Gaji Berkala

Telp : 085242597773 Email : dinsos@konaweselatankab.go.id Lapor : SP4N Konsel
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telp : 085242597773 Email : dinsos@konaweselatankab.go.id Lapor : SP4N Konsel