No. SK: 440/127/IV/2024
waktu pelayanan poli gigi bisa dilihat pada link berikut:
1. pasien BPJS tidak dipungut biaya
2. pasien non BPJS dikenakan biaya:
pendaftaran Rp.20.000,-
dan sesuai link berikut
konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan gigi dan mulut, penambalan gigi, pencabutan gigi, scalling/pembersihan karang gigi
1. melalui Nomor WA Puskesmas Jatiroyom
2. Kotak Saran
3. Form Survey Kepuasan Masyarakat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePIC