Pelayanan Program Rujuk Balik (PRB)

No. SK: 449.1/1258/PKM Paduraksa

  1. Surat rujuk balik dari fasilitas kesehatan tingkat lanjut (RS)

Pemeriksaan pasien : 15 Menit

Pemeriksaan dengan tindakan : 30 Menit

Pemeriksaan  dengan rujukan : 20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rujuk Balik (PRB)

1. Hallo Bupati

2. Telephone, SMS, Whatsapp : 082324145452

3. Instagram : @puskesmas_paduraksa

4. Website : pkmpaduraksa.pemalangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Program Rujuk Balik (PRB)"