Konsultasi Hukum

No. SK: KEP - 25 /O.1.14/Cp.2/08/2024

  1. Berpakaian Rapi dan Sopan
  2. Membawa ktp atau Kartu Identitas

  1. Tamu menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kejaksaan Negeri Sanggau
  2. Mengutarakan maksud dan tujuan kepada petugas ptsp

Menyesuaikan kebutuhan konsultasi

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau

1. Website : Lapor.go.id 

 2. Website : kejari.sanggau.go.id

 3. Instagram : kejarisanggau 

 4. Email : kejarisanggau@gmail.com 

 5. Wa Lapor Jakse Kite : 0813-4912-1991

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Hukum"