pembuatan surat pengantar surat pindah

No. SK: 800/04-Kec.Crt/2024

  • Pelayanan Surat Pengantar Surat Pindah
    1. Surat Keterangan Pindah Penduduk dari Desa KK asli KTP asli Fotocop Akta Nikah bagi yang berstatus kawin Fotocopy Akta Cerai bagi yang berstatus cerai hidup Fotocopy Akta Kematian bagi yang berstatus cerai mati; /(Surat Kematian dari Desa) Pas Foto ukuran 4 x 6 cm background sesuai foto pada KTP sebanyak 3 lembar

  • Pelayanan Surat Pengantar Surat Pindah
    1. Surat Keterangan Pindah Penduduk dari Desa KK asli KTP asli Fotocop Akta Nikah bagi yang berstatus kawin Fotocopy Akta Cerai bagi yang berstatus cerai hidup Fotocopy Akta Kematian bagi yang berstatus cerai mati; /(Surat Kematian dari Desa) Pas Foto ukuran 4 x 6 cm background sesuai foto pada KTP sebanyak 3 lembar

Waktu penyelesaian hanya 10 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Pengantar Surat Pindah

ditangani oleh staff

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

OSS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pembuatan surat pengantar surat pindah"