Permintaan Data Statistik Sektoral

No. SK: 04/500.12.11.3/2-16/V/2024

  1. Identitas pemohon (KTP/SIM/Paspor)
  2. Surat Permohonan

  1. Pemohon datang langsung ke Dinas Kominfo Taput
  2. Pemohon menyerahkan fotocopy KTP dan surat permohonan ke front office
  3. Surat Sampai ke Sekretaris
  4. Surat di Disposisi oleh Pimpinan
  5. Apabila data nya tersedia, maka dapat langsung diserahkan, baik dalam bentuk hard dan softcopy
  6. Apabila data nya tidak tersedia, maka dapat langsung dijawab data tidak tersedia
  7. Pemohon menandatangani tanda terima data statistik

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Softcopy Buku Data Statistik Sektoral Kab. Tapanuli Utara

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Data Statistik Sektoral"