Permohonan Domain dan Subdomain

No. SK: 800

  1. Surat Permohonan Kepala OPD untuk penerbitan subdomain dan Penunjukan Tim Teknis TIK

Pembuatan subdomain yang dikeluarkan oleh Tim Teknis Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Konsel dan Surat Penunjukan Pegawai OPD sebagai pengelola/administrator aplikasi

Tidak dipungut biaya

Permohonan Domain dan Subdomain

Penerbitan subdomain dengan melampirkan rekomendasi pembuatan subdomain yang dikeluarkan oleh Tim Teknis Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Konsel dan Surat Penunjukan Pegawai OPD sebagaipengelola/administrator aplikasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store