Permohonan Internet Bakti Kominfo

No. SK: 04/500.12.11.3/2-16/V/2024

  1. Mengantar Surat Permohonan Internet Bakti

  1. Permohon menyerahkan surat permohonan ke front office
  2. Surat sampai ke sekretaris Dinas Kominfo Taput
  3. Surat di Disposisi Pimpinan
  4. Surat di Disposisi oleh Kepala bidang ke admin Pasti Bakti
  5. Admin Pasti Bakti mengupload surat permohonan melalui Aplikasi Pasti Bakti Kominfo

1 Bulan (tergantung waiting list tim Pasti Bakti)

Tidak dipungut biaya

Permohonan Internet Bakti Kominfo

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Internet Bakti Kominfo "