Pengajuan Anggaran Kas

  1. SURAT PEMBERITAHUAN DARI BPKD

  1. TERBITNYA SURAT PEMEBRITAHUN DARI BPKD
  2. MEMBUAT ANGGARAN PERBULAN BERDASARKAN PRESENTASE YANG TELAH DI TENTUKAN DARI BPKD
  3. INPUT BELANJA PERBULAN KE DALAM ANGKAS MANUAL SESUAI PRESENTASE
  4. INPUT BELANJA PERBULAN KE DALAM APLIKASI KE SIPD DAN SIPKD
  5. PROSES VERIFIKASI KE BPKD
  6. ANGKAS TELAH DI SETUJUI

3 Hari

Tidak dipungut biaya

ANGGARAN KAS

CALL CENTER

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Anggaran Kas"