Pembuatan/Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

No. SK: 04 /500.12.11.3 /2-16/V/2024

  1. Surat Permohonan Pembuatan/Pengembangan Aplikasi dari Instansi

  1. Surat Permohonan dari Instansi untuk pengembangan Aplikasi ke Dinas Kominfo Taput
  2. Dinas Kominfo Taput akan menunjuk Developer atau pengembang yang akan mengembangkan aplikasi tersebut
  3. Developer akan mengerjakan pembuatan/pengembangan aplikasi

10 Hari Kerja + 7 Hari Kerja  

Tidak dipungut biaya

Aplikasi Sistem Berbasis Elektronik

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan/Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)"