28 (dua puluh delapan) hari kerja setelah berkas persyaratan administrasi dan teknis dinyatakan lengkap dan benar.
Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
https://www.Lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store