Standar Pelayanan Penyebarluasan Informasi Pembangunan Daerah di Media

  1. Surat permohonan publikasi dan atau jadwal/agenda kegiatan Pimpinan Daerah Kabupaten Katingan;

  1. a. Perangkat daerah yang akan melakukan koordinasi terlebih dahulu memastikan jadwal atau rencana peliputan
  2. b. Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik atau staf yang menangani menerima koordinasi dari perangkat daerah;
  3. c. Hasil koordinasi dicatat pada lembar konsultasi;

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan publikasi pada media

a.    Dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Dinas Komunikasi, Informatika,  Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan

Jln. A. Yani Komp. Perkantoran Pemda - Kasongan

b.  Melalui website https://diskominfopersantik.katingankab.go.id/helpdesk

c.Melalui SP4N Lapor : www.lapor.go.id.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penyebarluasan Informasi Pembangunan Daerah di Media"