Surat keterangan Pembatalan Perkawinan

No. SK: 470/03-Dukcapil/2024

  1. salinan Putusan Pengadilan tentang pembatalan Perkawinan
  2. Kutipan Akta Perkawinan Asli
  3. Kartu Keluarga
  4. KTP-El asli (Suami Istri)

  1. Pemohon mengambil nomor antrian kemudian mengajukan berkas kepada petugas pelayanan untuk pengurusan Pembatalan Perkawinan,
  2. Petugas pelayanan menerima berkas persyaratan pemohon,
  3. Pejabat Pencatatan Sipil mencabut kutipan Akta Perkawinan dan memberikan catatan pinggir pada register akta perkawinan dan kutipan akta perkawinan,
  4. Operator SIAK menginput dan mencetak surat keterangan pembatalan perkawinan,
  5. Petugas pe,ayanan meregistrasi kemudian menyerahkan surat keterangan pembatalan perkawinan kepada pemohon.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Service Delevery

Loket Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan Pembatalan Perkawinan"