No. SK: 10/SK/RSPK/2024
Waktu pelayanan dalam menyiapkan obat ke pasien 30 menit dari menerima resep sampai ke pasien
Pasien dengan BPJS /ASKES Faskes Pratama tidak di kenakan biaya (Gratis)
Pasien Umum di kenakan biaya sesuai tarif yang berlaku pada Perbup Kab Karangasem
Pelayanan informasi Obat, Konseling Obat, e-Resep
Pengaduan bisa di lakukan langsung ke layanan Humas RS Pratama
Pengaduan bisa langsung melalui email rspratamakubu@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store