Standar Pelayanan Klinik Bersama

  1. Kartu berobat
  2. Pembayaran
  3. Pasien ke Klinik Bersama

  1. Pasien dating ke klinik Bersama
  2. Mendaftar ke masing-masing bagian klinik yang dituju yaitu : (a).GG, (b). Akupuntur, (c). Hipnoterapi, (d). Jiwa, (e). Psikologi ,(f). Bedah,
  3. Mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan di masing-masing klinik yang dituju
  4. Membayar sesuai ketentuan masing-masing pelayanan
  5. Pulang

Sesuai dengan ketentuan masing-masing klinik yang dituju

Sesuai ketentuan masing-masing pelayanan

RAWAT JALAN

Pengaduan. Saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis, tatap muka, telepon, ataupun secara online, diantaranya;

1.     Online

E-Mail                  : rsdustira@yahoo.com / info@rsdudtira.com

Website RS          : https://rsdustira.co.id/layanan-pengaduan

SpanLapor            : https://www.lapor.go.id/

Telepon                : (022)6652207/ (022)6633967

WhatsApp            : 081214697333

2.     Ofline

         Tersedianya kotak saran

         Pengaduan secara tatap muka
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

MOBILE DUSTIRA