Standar Pelayanan MCU (Medical Chechk Up)

  1. Puasa (Tidak Boleh Makan dan Minum minuman yang berasa) pukul 22.00 WIB malam sebelum hari pemeriksaan sampai saat pelaksanaan pengambilan darah dan USG
  2. KTP/Fotokopi KTP/Kartu Pelajar

  1. Petugas pendaftaran menerima peserta yang datang kemudian memberi penjelasan tentang pemeriksaan/ paket pemeriksaan yang dibutuhkan peserta, kemudian menginput data peserta ke komputer, setelah itu peserta diberikan kalung nomor urut pemeriksaan
  2. Peserta mengisi formulir pemeriksaan yang sudah disediakan di Unit Medical Check Up
  3. Transaksi pembayaran dilaksanakan di Kasir Rawat Inap sesuai paket/pemeriksaan yang diminta oleh peserta
  4. Peserta kembali ke Unit Medical check up dengan membawa bukti pembayaran
  5. Petugas perawat memberikan pelayanan kepada peserta (Lab, Tensi/Nadi, TB/BB, EKG, Ro, dan pemeriksaan tambahan sesuai paket)
  6. Petugas perawat menghubungi dokter yang dituju (Dokter Interne, Dokter THT, Dokter Gigi, Dokter Bedah, Dokter Mata, Dokter Kulit)
  7. Dokter memeriksa peserta di Unit Medical Check Up
  8. Selanjutnya hasil pemeriksaan di kompulir,direkap dan di evaluasi oleh Ketua Medical Check Up
  9. Setelah hasil pemeriksaan selesai di jelaskan dan di serahkan kepada peserta (2 Hari Setelah proses pemeriksaan)

4 – 5 Jam Pelayanan

1.    Kep Nomor :kep/79/X/2021 Pemberlakuan Tarif Layanan Badan Layanan Umum RS Dustira

1)       Paket Standar            : Rp.778.000,-

2)       Paket Sedang                        :Rp.  1.178.000,-

3)       Paket Lengkap          :Rp.  1.478.000,-

4)       Harga Pemeriksaan lainnya disesuaikan dengan  permintaan peserta


Penunjang

Pengaduan. Saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis, tatap muka, telepon, ataupun secara online, diantaranya;

1.     Online

E-Mail                  : rsdustira@yahoo.com / info@rsdudtira.com

Website RS          : https://rsdustira.co.id/layanan-pengaduan

SpanLapor            : https://www.lapor.go.id/

Telepon                : (022)6652207/ (022)6633967

WhatsApp            : 081214697333

2.     Ofline

         Tersedianya kotak saran

         Pengaduan secara tatap muka
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

MOBILE DUSTIRA