Pelayanan Laboratorium

No. SK: 10/SK/RSPK/2024

  1. Mebawa kartu Indentitas (KTP/KK/Kartu BPJS)

  1. Pasien datang dari Poli/ UGD/Rawat Ianap Pasein mendapatkan pelayanan Lab sesuai dengan kebutuhan Petugas melakukan pengambilan sampel petugas menyampaikan hasil pemeriksaan

Jangka waktu pemeriksaan Lab dengan satu jenis pemeriksaan di butuhkan waktu 30 menit 

Pemeriksaan Lab yang dilakukan 

  • Pemeriksaan Darah Laengkap
  • Pemeriksaan HIV
  • Pemerisaan HbsAg
  • Pemeriksaan Shifilis
  • Pemeriksaan Protein Urine
  • Pemeriksaan Gulah Darah

Pasien dengan menggunakan BPJS/ASKES dengan Faskes RS Pratama tidak di kenakan biaya (Gratis)

Pasien Umum dikenakan tarif sesuai dengan Perbup Kab karangasem yang berlaku

Pemeriksaan Darah Lengkap, HIV, HbsAg, Shifilis, Protein Urine, Gulah Darah

Penanganan pengaduan bisa langsung melalui layanan Humas RS Pratama

Pengaduan bisa langsung melalui email rspratamakubu@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"