Standar Pelayanan Laboratorium Patologi Anatomi

  1. Membawa formulir permintaan pemeriksaan yang telah diisi lengkap (Nama, RM, Diagnosa, dokter yang meminta, ruangan/poliklinik, jenis pemeriksaan yang diminta)

  1. Penerimaan Spesimen dari kamar operasi yang akan diproses berupa jaringan hasil biopsi / operasi di Loket Sentral Laboratorium Patologi Anatomik dengan dilengkapi formulir permintaan pemeriksaan Patologi Anatomi
  2. Dari rawat inap dan rawat jalan selain mengirim sampel jaringan dilengkapi formulir permintaan pemeriksaan
  3. Pelayanan loket PA dimulai pukul 07.30 s/d 14.00 (a). Untuk Pasien umum : Pasien / Keluarga pasien / petugas kesehatan datang membawa spesimen dan formulir permintaan, kartu identitas/KTP ke loket pendaftaran rekam medis dan mendapat barcode, (a). Untuk pasien BPJS / Kontraktor : Pasien / keluarga pasien / petugas kesehatan datang membawa spesimen dan formulir permintaan
  4. Untuk Spesimen dari kamar operasi dan ruang endoskopi: Petugas Laboratorium menyerahkan spesimen dan formulir dari kamar operasi dan ruang endoskopi ke loket pendaftaran
  5. Petugas loket menerima spesimen, formulir permintaan dan persyaratan yang dibawa pasien / keluarga pasien / petugas kesehatan / petugas Laboratorium PA
  6. Petugas loket mencocokkan data pada label yang tertera di wadah spesimen, formulir permintaan pemeriksaan, persyaratan administrasi, dan meminta nomor kontak pasien yang bisa dihubungi
  7. Apabila terjadi ketidakcocokan antara identitas formulir dan label pada wadah spesimen, maka petugas loket akan menanyakan kembali kepada klinisi yang meminta pemeriksaan PA atau meminta keluarga pasien / petugas kesehatan yang mengirim spesimen menanyakan kembali keklinisi yang meminta pemeriksaan PA
  8. Setelah memastikan data spesimen, formulir permintaan dan persyaratan sudah benar maka petugas loket memberikan tanda pada formulir permintaan berupat tanggal dan jam penerimaan, jenis pemeriksaan dan menulis TAT (Turn Around Time). Petugas loket memasukkan data kedalam komputer, sehingga didapatkan nomor register, nomor sediaan dan tagihan biaya
  9. Sampel jaringan yang telah lengkap di loket pendaftaran siap diolah oleh teknisi analis PA

Pelayanan pada jam dinas senin-jumat, pkl 07.00-15.00

1. Pasien umum :  - Jar, besar     : Rp 600.000

- Jar. Sedang  : Rp 500.000

 - Jar, kecil      : Rp. 400.000  

2.Pasien BPJS : Sesuai ketentuan regulasi Rumah Sakit.

Penunjang

Pengaduan. Saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis, tatap muka, telepon, ataupun secara online, diantaranya;

1.     Online

E-Mail                  : rsdustira@yahoo.com / info@rsdudtira.com

Website RS          : https://rsdustira.co.id/layanan-pengaduan

SpanLapor            : https://www.lapor.go.id/

Telepon                : (022)6652207/ (022)6633967

WhatsApp            : 081214697333

2.     Ofline

         Tersedianya kotak saran

         Pengaduan secara tatap muka
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

JKN MOBILE, MOBILE DUSTIRA