Pelayanan Gigi dan Mulut

No. SK: 10/SK/RSPK/2024

  1. Mebawa kartu Indentitas (KTP/KK/Kartu BPJS)

  1. Pasien datang melakukan pendaftaran Pesien mendapatkan pemeriksaan / Tinadakan dokter gigi Paseien kembali kependaftaran untuk melakukan pembayaran Pasien mengambil obat ke loket Farmasi

Pelayanan sesuai hari kerja ( Hari minggu dan tanggal merah Tutup)

  • Hari Senin - Kamis dari Jam 08.00 - 12.30 Wita
  • Hari Jumat dari Jam 08.00 - 10.00 Wita
  • Hari Sabtu dari Jam 08.00 - 11.00 Wita


Pasien dengan BPJS/ASKES Faskes RS Pratama tidak di kenakan biaya (Gratis)

Pasien Umum di kenakan biaya sesuai tarif yang berlaku pada Perbup Kab Karanagasem

Pemeriksaan /Konsultasi Gigi, Pencabutan dan Tumpatan Gigi anak dan dewasa, dan Scalling

Pengaduan bisa langsung Layanan Humas RS Pratama

Pengaduan bisa memalaui email rspratamakubu@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi dan Mulut"