Pelayanan Penerbitan Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal (SPOGK)

No. SK: AP.005/6/13/BPTD-KEPRI/2024

  1. Surat permohonan melaksanakan olah gerak kapal
  2. Surat Pernyataan Nahkoda

  1. Pemohon menyerahkan berkas sesuai dengan persyaratan administratif yang berlaku kepada staff BPTD
  2. Validasi atas dokumen permohonan olah gerak kapal
  3. Mengecek kondisi kapal yang akan berolahgerak
  4. Penerbitan SPOGK yang ditandatangani oleh syahbandar

30 Menit

Tarif sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2016

Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal (SPOGK)

Penanganan melalui email bptdkepri@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email bptdkepri@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal (SPOGK)"