Pelayanan Poli Kebidanan (KIA)

No. SK: 10/SK/RSPK/2024

  1. Mebawa kartu Indentitas (KTP/KK/Kartu BPJS)

  1. Pasien datang ke pendaftar untuk mendapatkan no antrean pemeriksaan Pemeriksaan di lakukan oleh petugas Nakas (Dokter dan Bidan) Pemeriksaan di lakukan dengan pemeriksaan Penunjang dan Non Penujang Setelah mendapatkan pelayanan pasien kembali ke pendaftaran untuk melakukan pembayaran Pasien mengambil obat di loket Farmasi

Pelayanan sesuai hari kerja ( Hari minggu dan tanggal merah Tutup)

  • Hari Senin - Kamis dari Jam 08.00 - 12.30 Wita
  • Hari Jumat dari Jam 08.00 - 10.00 Wita
  • Hari Sabtu dari Jam 08.00 - 11.00 Wita

Pasien dengan BPJS/ASKES dengan faskes pertama di RS tidak di kenakan biaya (Gratis)

Pasien Umum di kenakan biaya sesuai tarif yang berlaku pada Perbup Kab Karangasem

PEMERIKSAAN DAN TINDAKAN MEDIS

Pengaduan bisa langsung kepada layanan Humas 

Pengaduan melalui email rspratamakubu@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Kebidanan (KIA)"