No. SK: 800.160.O/DIKPORA-BALUT/2024
Jika Persyaratan dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Pemberian Cuti PNS
1. Kotak saran
2. E-mail : disdikpora@banggailautkab.go.id
3. SP4N Lapor : www.lapor.go.id
4. Whatsapp dengan nomor ; 0813-5563-1275
5.Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) manual / elektronik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store