Pelayanan Rawat Jalan Poli Umum

No. SK: 10/SK/RSPK/2024

  1. Mebawa kartu Indentitas (KTP/KK/Kartu BPJS)

  1. Pasien datang ke loket pendaftaran Pasien di lakukan pemeriksaan oleh petugas nakes (Dokter dan Perawat) Pesien di lakkukan pemeriksaan penunjang dan non penunjang Pasien melakukan administrasi pembayaran Pasien mengambil obat di loket Farmasi

Pelayanan sesuai dengan hari kerja ( Hari minggu dan tanggal merah Tutup) 

  • Senin - Kamis dari jam 08.00 - 12.30 wita
  • Jumat dari jam 08.00 - 10.00 wita
  • Sabtu dari jam 08.00 - 11.00 wita

1. Pasien dengan BPJS/ ASKES tanpa di pungut bayaran (Gratis)

2. Pasien Umum di kenakan biaya sesuai tarif yang berlaku pada Perbup Kab Karangasem

Pemeriksaan dan Tidankan Medis

Pengaduan bisa langsung ke layanan Humas RS Paratama 

Pengaduan bisa melalui email rspratamakubu@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan Poli Umum"