Kesalahan Penulisan Ijazah / Kehilangan ijazah SD/SMP/Kesetaraan

No. SK: 800.160.O/DIKPORA-BALUT/2024

  1. 1. Asli Ijazah, Surat Keterangan Penganti Ijazah
  2. 2. Transkip Nilai, SKHUN Asli
  3. 3. Surat Keterangan Kesalahan Penulisan/Kehilangan Dari Sekolah mengetaui Kepala Dinas
  4. Untuk Paket C Yang Ijazahnya Di Sahkan Oleh Dinas Akan Di Buatkan Surat Keteangan Dari Dinas.

  1. 1. Pemohon Menyerahkan Persyaratan Kepada Pengelola Surat Keterangan Kesalahan Penulisan / Pengadministrasi Umum
  2. 2. Pengelola Surat Keterangan Kesalahan Penulisan / Pengadministrasi Umum Memverifiksi Bersyaratan Jika Lengkap an Sessuai Di Serahkan Ke Pelaksana Teknis
  3. 3. Pelaksana Teknis Memeriksa Keabsahan Ijazah Jika Tidak Ada Permasalan Di Kembalikan Ke Pengelola Surat Keterangan Kesalahan Penulisan / Pengadministrasi Umum Untuk Di Lanjutkan Ke Pimpinan
  4. 4. Pimpinan (KADIS/SEKDIS) Menyetujui Surat Keterangan Tersebut dan Menyerahkan Ke Pengelola Surat Keterangan Kesalahan Penulisan / Pengadministrasi Umum Untuk Di Stembel Dinas, dan
  5. 5. Diserahkan kembali kepada Pemohon

Jika Persyaratan dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Legalisir Ijazah SD/SMP/KESETARAAN

1. Kotak Saran

2. E-mail : disdikpora@banggailautkab.go.id

3. SP4N Lapor : www.lapor.go.id

4. Whatsapp dengan nomor : 0813-5563-1275

5. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) manual / elektronik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesalahan Penulisan Ijazah / Kehilangan ijazah SD/SMP/Kesetaraan"