Standar Pelayanan Penyediaan Narasumber / Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. Fc, KTP Pemohon
  3. 3. Fc. Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya
  4. 4. Surat Bukti Pencatatan dari Bursa Efek Indonesia bagi Penyedia menara yang berstatus Perusahaan Terbuka
  5. 5. Fc. Bukti Kepemilikan Tanah
  6. 6. Perjanjian kerjasama antara Pihak Penyelenggara menara Telekomunikasi dengan pemilik lahan ( Jika lahan sewa / Pinjam Pakai atau Tanah Hibah )
  7. 7. Rekomendasi dari Desa dan Kecamatan
  8. 8. Fc. Asuransi
  9. 9. Surat Pernyataan ijin Warga sekitar
  10. 10. Surat Pernyataan ijin ijin warga sekitar
  11. 11. Site Plan Rencana Pembangunan menara Telekomunikasi
  12. 12. Surat kuasa apabila kepengurusan diwakilkan

  1. 1. Tamu/Penggunan Layanan menuju ke Informasi atau tempat Bidang Teknologi dan Informatika
  2. 2. Pihak ketiga atau Desa menyampaikan masalah yang akan dikoordinasikan pada bidang TI tentang rekemendasi menara
  3. 3. Meneliti hasil surat yang disampaikan dari Dinas PTSP Kabupaten Katingan yang akan dibuat persyaratan untuk pembuatan Rekomendasi

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konsultasi Permintaan Rekomendasi/ Persetujuan Teknis

1.    Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian kabupaten Katingan maupun datang langsung ke Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik  dan Persandian Kabupaten Katingan Jalan Achmad Yani (Komplek Perkantoran).

2.    Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via :Email : diskominfopersantik@katingankab.go.idTelp  :(0536) 4043573


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : diskominfopersantik@katingankab.go.idTelp :(0536) 4043573

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penyediaan Narasumber / Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian"