Konsultasi Statistik

No. SK: 76060.009/KPG TAHUN 2024

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Mamuju Tengah
    2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
    3. Pengguna layanan memiliki nomor HP dan alamat email yang masih aktif
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik
    5. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik kepada petugas
  • Layanan dengan cara online melalui website
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi PST http://pst.bps.go.id
    3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik melalui aplikasi PST
  • Layanan dengan cara online melalui WhatsApp
    1. Pengguna layanan memiliki akun WhatsApp
    2. Pengguna layanan melakukan konsultasi melalui chat ke nomor WhatsApp Layanan 0822-1000-7606 atau menghubungi langsung petugas layanan.
  • Layanan dengan cara online melalui Email
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan melakukan konsultasi statistik melalui email layanan BPS Kabupaten Mamuju Tengah pst7606@bps.go.id

  1. Layanan dengan cara kunjungan langsung Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai. 
  2. Layanan dengan cara online melalui website Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan lengkap 
  3. Layanan dengan cara online melalui WhatsApp Pengguna layanan akan dilayani maksimal 1 (satu) hari kerja untuk respon awal dari konsultasi yang dilakukan. 
  4. Layanan dengan cara online melalui email Pengguna layanan akan dilayani maksimal 3 (tiga) hari kerja sejak email diterima.

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi (data/metadata/klasifikasi) statistik

  • Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Mamuju Tengah 
  • Website : Saran Pengaduan Online dan Rating Petugas Layanan (SPATULA) http://s.bps.go.id/SaranPengadua n_bps7606 
  • Email : pst7606@bps.go.id 
  • WhatsApp : 0822-1000-7606 
  • SP4N-LAPOR : www.lapor.id, X/Twitter @lapor1708, Instagram @lapor1708, Facebook Lapor1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id