Pelayanan Informasi Pembentukan Koperasi

No. SK: 37/DKUKMPP-A/2023

  • Pelayanan Informasi Pembentukan Koperasi
    1. Dokumen/berkas pendukung, Tanda Pengenal/identitas

Administrasi : 30 Menit

Konsultasi     : Sesuai materi Pelayanan Informasi PembentukaKoperasi

Tidak dipungut biaya

Jasa Konsultasi Penyuluhan Koperasi

a. Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1) Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;

2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;

3) WA : 081345744111

4) Email : Dkukmppkabketapang@gmail.com

5) Online melalui website SP4N-LAPOR : http://diskopukmpp.ketapangkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Informasi Pembentukan Koperasi"