No. SK: 37/DKUKMPP-A/2023
Prosedur :
a. Tamu/Pengguna Layanan menuju ke Petugas Informasi
b. Menyampaikan keperluan, mengisi buku tamu c. Menerima informasi dari Petugas
d. Menerima layanan Penyuluhan Koperasi dari Bidang Koperasi
Tidak dipungut biaya
Jasa Konsultasi Penyuluhan Koperasi
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1) Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3) WA : 081345744111
4) Email : Dkukmppkabketapang@gmail.com
5) Online melalui website SP4N-LAPOR : http://dkukmpp.ketapangkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store