Pengembalian Barang Bukti & Delivery Barang Bukti

  • Pemilik Barang Bukti yang datang ke kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao membawa berkas persyaratan: KTP STNK/BPKB Surat Kuasa & KTP Pemberi Kuasa (Jika Pengambilan Barang Bukti di Wakilkan) Surat Putusan Pengadilan/Pemilik Barang Bukti yang menggunakan sarana daring: Pemilik Barang dapat menghubungi melalui WA dan Mengisi Google Form
    1. -

  • -
    1. Pemilik Barang Bukti datang ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao menggunakan kendaraan pribadi baik motor, mobil maupun sepeda a. Dapat memanfaatkan tempat parkir yang telah disediakan. b. Tempat parkir motor berada tepat di sebelah kanan dan kiri pintu masuk kantor maupun di sebelah kanan pintu keluar kantor. c. Tempat parkir mobil ada di sepanjang halaman kantor. Sedangkan parkir sepeda ada di sebelah kiri pintu masuk kantor.
    2. Alur layanan : Misal Pemilik Barang Bukti datang ke PTSP, a. PTSP mencatat dalam buku tamu, b. PTSP memerintahkan Pemilik Barang Bukti untuk menunggu, c. PTSP Mengarahkan Pemilik Barang Bukti ke Ruang Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, d. Pemilik Barang Bukti menunjukkan berkas persyaratan, e. Petugas melakukan Pengecekan dan Konfirmasi atas barang bukti tersebut, f. Pemilik Barang Bukti menandatangani BA-20
    3. Pemilik Barang Bukti bisa mengambil Barang Bukti Layanan Antar Barang Bukti 1. Pemilik Barang dapat menghubungi melalui WA 2. Mengisi Google Form 3. Petugas melakukan pengecekan dan konfirmasi atas barang bukti tersebut 4. Petugas melakukan Konfirmasi Jadwal Pengantaran barang bukti 5. e. Barang bukti siap diantarkan oleh petugas ke rumah atau alamat pemilik barang bukti

Seseuai Kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Pengembalian Barang Bukti & Delivery Pengembalian Barang Bukti

 Pengaduan dapat disampaikan melalui Satgas 53

1. Telepon : 085314721708 (Bapak Nuralim)

2. Email : cabjarilapariaja@gmail.com

3. Surat atau datang langsung ke Kejaksaan Negeri Bone di Lapariaja


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ink tiktok: https://www.tiktok.com/@cknbonelapariaja5?_t=8oQ1CK5UxBQ&_r=1 Link YT: https://youtube.com/@cknbonelapariaja?si=mZJe-f4BixGGq943 Link IG: https://www.instagram.com/cabjari_lapariaja?igsh=Znc2Z2xmZzRtMDFp Link FB: https://www.facebook.com/cabjarilapariaja?mibextid=ZbWKwL Link GD: https://drive.google.com/drive/folders/1rlsDzZQ0Rai0iJcKuD5usFMn8EDdowc3

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembalian Barang Bukti & Delivery Barang Bukti"