No. SK: 440/001/2024
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut, konsultasi kesehatan gigi dan mulut, medikasi dan premedikasi, penambalan gigi karies, penambalan gigi dengan hiperemi pulpa, perawatan pulpitis reversible (kaping pulpa), perawatan pulpitis irreversible (mummifikasi), pencabutan gigi dengan chloorethyl (CE), pencabutan gigi dengan anasthesi lokal, penanganan pendarahan paska pencabutan gigi, pengobatan stomatitis, pembersihan karang gigi dan tindakan trepanasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store