krs

No. SK: 800/175-DPKPP/2024

  • Dokumen Pendukung
    1. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
    2. Membewa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Sistem Mekanisme dan Prosedur
    1. Menentukan Petugas Pelaksana Melalui SK
    2. Siap Memberikan Pelayanan Secara Offline
    3. Masyrakat Mengajukan Langsung Ke TA/TFL
    4. Jawaban Akan Diberikan Secara Langsung Melalui Rekapitulasi Pertanyaan dan Jawaban Sesuai Database

setelah laporan di sampaikan maka akan di sampaikan ke pimpinan dan di proses sesuai waktu yang di tetapkan

Tidak dipungut biaya

konsultasi msayrakat mbr terkait perencanaan pelaksanaan dan pengawasan rumah swadaya

1.      PIHAK KESATU : Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu Kabupaten Pandeglang

Telepon : (0253) 201030

Nomor Fax : (0253) 201030

Email : dpmptsp.pandeglang@gmail.com

2.      PIHAK KEDUA : Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pandeglang

Jl. Komp.Perkantoran Cikupa No 15 Pandeglang

Nomor Telepon : (0253) 201014

Nomor Facismile  : –

Email dpkpp.kabpandeglang@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dpkpp.kabpandeglang@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "krs"