Pelayanan Informasi Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

No. SK: KEP-06/ M.3.10.7/Cr.5/08/2024

  1. Kartu Tanda Penduduk/KK/Kartu Identitas lainnya;
  2. Identitas Tersangka;
  3. Surat Kuasa sebagai Penasehat Hukum;
  4. Penjelasan hubungan pemohon dengan tersangka;
  5. Nomor Hp Pemohon.

  1. Pemohon mengajukan permohonan pencarian informasi secara tertulis atau lisan baik melalui PTSP Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang di Pelabuhan Semarang atau melalui online Whatsapp pelayanan publik Pidana Khusus Nomor 088-1407-8667 yang telah dilengkapi syarat tersebut (jika langsung dilampirkan melalui PTSP apabila melalui Hotline whatsapp maka persyaratan dikirimkan melalui Whatsapp);
  2. Petugas PTSP meneruskan permohonan tersebut kepada Staf Penyidikan/ Jaksa Penyidik perkara dimaksud/ Kepala Seksi Penyidikan beserta syarat- syarat yang telah ditetapkan;
  3. Jika syarat telah lengkap maka permohonan ditindaklanjuti yaitu petugas PTSP atau petugas pelayanan konsultasi menyampaikan informasi yang bersifat public yaitu (informasi jadwal sidang,prosedur jenguk tahanan, tata cara pengambilan barang bukti dan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana khusus yang bersifat publik

1. Apabila berkas permohonan lengkap, waktu pelayanan dari permohonan sampai diselesaikan kurang lebih 5 (lima) menit.

2. Pelayanan dilaksanakan saat jam kerja, yaitu :

- Senin s.d Kamis pukul 07.30 s.d 16.00 WIB(Istirahat pukul 12.00 s.d 13.00 WIB); -

- Jumat pukul 07.30 s.d 16.30 WIB (istirahatpukul 11.30 s.d 13.00 WIB);

 - Sabtu – Minggu Libur.

Tidak dipungut biaya

Informasi Perkara

1. Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang di Pelabuhan Semarang : https://cabjari-kotasemarangdipelabuhansemarang.kejaksaan.go.id

2. WA Pelayanan Publik Pidana Khusus Nomor 088- 1407-8667

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA Pelayanan Publik Pidana Khusus Nomor 088- 1407-8667