Rekomendasi Toko Obat dan Apotik

No. SK: 440/799-Sekretariat/VI/2023

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy IMB
  3. Data Lokasi (denah Lokasi Apotek)
  4. Data keterangan yaitu : a. Apoteker b. Tenaga teknis kefarmasian dan/atau tenaga administrasi
  5. Asli Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
  6. Bukti kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dan bukti Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  1. Pemohon menyerahkan dokumen kepada petugas pelayanan Kepengurusan perijinan
  2. Berkas /dokumen diterima diperiksa oleh petugas
  3. (?) Berkas lengkap, dokumen diterima dan dinomori serta diberikan nomor kepada pemohon tersebut tanda sebagai terima berkas (x) Berkas tidak lengkap, dikembalikan untuk dilengkapi
  4. Berkas lengkap diproses paling lama 1 (satu) hari kerja
  5. Rekomendasi selesai diserahkan ke petugas
  6. Petugas menyerahkan Rekomendasi ke Pemohon

Satu hari penyelesaian apabila persyaratan telah  lengkap dan sesuai

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Toko Obat dan Apotik

Petugas pengaduan Dinas Kesehatan dan melalui Whatsapp 087772627592 setiap hari. Petugas verifikasi dibawah tanggungjawab kasi Sumber daya kesehatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Toko Obat dan Apotik"