Penerimaan Surat Masuk PTSP

No. SK: KEP-24/P.4.18/Cr.5/08/2024

  1. Membawa Berkas
  2. Membawa Surat

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Surat Masuk PTSP

Pengaduan dapat disampaikan melalui : 

Email : kejari.Pinrang@gmail.com 

Website : https://kejariPinrang.kejaksaan.go.id 

Surat atau datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Pinrang Saran dan masukan bisa melalui kotak saran maupun Website Kejaksaan Negeri Pinrang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Surat Masuk PTSP"