No. SK: KEP-24/P.4.18/Cr.5/08/2024
15 Menit
Tidak dipungut biaya
Penerimaan Surat Masuk PTSP
Pengaduan dapat disampaikan melalui :
Email : kejari.Pinrang@gmail.com
Website : https://kejariPinrang.kejaksaan.go.id
Surat atau datang langsung ke kantor
Kejaksaan Negeri Pinrang
Saran dan masukan bisa melalui kotak saran
maupun Website Kejaksaan Negeri Pinrang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store