Bukti tanda terima paspor akan langsung diserahkan oleh petugas Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kota Padang kepada calon jemaah Haji
Tidak dipungut biaya
Bukti tanda terima paspor untuk calon Jemaah Haji
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store