Persetujuan Lingkungan

No. SK: 2154/E-13/HK/2021

  1. Sesuai dengan system : OSS RBA

  1. Pemohon
  2. Pendaftaran akun hak akses pelaku usaha OSS RBA
  3. Verifikasi Tim Teknis PD dan DPMPTSP
  4. Proses Perizinan Berusaha Pada Sistim OSS RBA

Konektivitas Jaringan OSS

Tidak dipungut biaya

SPPL

Pengaduan : 081338266335 E-mail : dpmptsp.gianyar@gmail.com Website : www.dpmptsp.gianyarkab.go.id Instagram : DPMPTSP_Gianyar Facebook : DPMPTSP Gianyarr

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ya