No. SK: KEP-06/ M.3.10.7/Cr.5/08/2024
Apabila berkas permohonan lengkap, waktu pelayanan dari permohonan sampai diselesaikan kurang lebih 5 (lima) menit.
Pelayanan dilaksanakan saat jam kerja, yaitu :
- Senin s.d Kamis pukul 07.30 s.d 16.00 WIB (Istirahat pukul 12.00 s.d 13.00 WIB);
- Jumat pukul 07.30 s.d 16.30 WIB (istirahatpukul 11.30 s.d 13.00 WIB);
- Sabtu – Minggu Libur.
Tidak dipungut biaya
Informasi Perkara
1. Cabang Kejaksaan Negeri Kota Semarang di Pelabuhan Semarang : https://cabjari-kotasemarangdipelabuhansemarang.kejaksaan.go.id atau melaluiWA Pelayanan Publik Pidana Khusus Nomor 088- 1407-8667
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store