Permohonan data kepariwisataan

No. SK: 07 Tahun 2024

  1. Berkas permohonan

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Data kepariwisataan

Langsung Ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan data kepariwisataan"