Pelayanan Rujukan

No. SK: 188.4/2/415.17.13/2024

  1. Pasien sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter

  1. Petugas rujukan menerima rekam medis pasien
  2. Petugas membuatkan surat rujukan
  3. Petugas menyerahkan surat rujukan kepada pasien
  4. Pasien dapat dirujuk sesuai dengan indikasi medis dari dokter

Entry data rujukan : 5 menit

Print surat pengantar rujukan : 2 menit

KIE : 2 menit

tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

Surat pengantar rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (RS)

a.    Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

,WhatsApp pada nomor : 081335729091

4. Sosial Media : Facebook,Instagram,Ulasan google (Puskesmas Megaluh)

5. Email Puskesmas : puskesmasmegaluh@gmail.com

6. Website : Keluhan yang berkaitan dengan pelayanan dari pengguna layanan dengan identitas jelas akan mendapatkan tanggapan resmi secara langsung.Sedangkan untuk pengaduan melalui kotak saran di periksa setiap hari, jika ada saran yang sifatnya membutuhkan penanganan secepatnya segera di tindak lanjuti

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rujukan"