Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian

No. SK: 800/SK.16– DKUPP/III/202401

  1. Anggota Koperasi yang berkedudukan di Wilayah Kabupaten Pandeglang

  1. Melaksanakan RAT

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sistem Informasi Pembelajaran dan Peningkatan Wawasan Perkoperasian

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui surat ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SP4N LAPOR

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian"