Rekomendasi Pendaftaran Merk

No. SK: 800/SK.16– DKUPP/III/202401

  1. Etiket/Lebel Merek (JPG)
  2. FC KTP
  3. FC NIB
  4. FC NPWP

  1. Pelaku Usaha membawa Dokumen Persyaratan Lengkap
  2. Pemeriksaan Dokumen
  3. Penerbitan Surat Rekomendasi DKUPP untuk IKM/UMKM binaan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi IKM/UMKM Binaan DKUPP

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui surat ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SP4N LAPOR

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pendaftaran Merk"