No. SK: 4 TAHUN 2024
1. Berkas proposal menunggu disposisi Kepala Dinas selama 30 menit jika Kepala Dinas berada di tempat.
2. Verifikasi dan Validasi berkas oleh Kabid Dinas Perikanan, jika diperlukan survei lapangan maka diperlukan waktu minimal 1 hari kerja.
3. Jika Anggaran tersedia dalam tahun berjalan maka akan direalisasikan dalam waktu yang tidak ditentukan (Melalui Mekanisme Pengadaan).
Menyesuaikan Anggaran Tahun Berjalan.
Tidak dipungut biaya
USULAN BANTUAN KEPADA PELAKU USAHA PERIKANAN
Dapat Menghubungi Penyuluh Perikanan Setempat atau Ke Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Selatan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store