Rekomendasi BBM Tertentu Jenis Solar Bagi Pelaku Usaha Perikanan Dan Nelayan

No. SK: 4 TAHUN 2024

  1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk
  2. Foto Copy Nomor Induk Berusaha atau kartu usaha sejenis yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah atau surat keterangan usaha atau surat keterangan yang diterbitkan oleh kepala Perangkat Daerah yang membidangi atau Camat, Lurah/Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain.
  3. Foto Copy Kartu E-KUSUKA/KUSUKA
  4. Surat Keterangan/Dokumen Spesifikasi Alat/ Mesin yang digunakan minimal memuat informasi daya alat/mesin.
  5. Surat Rekomendasi Sebelumnya Beserta Lampiran Pembelian BBM (Syarat Khusus Untuk Pemohon yang akan Memperpanjang Surat Rekomendasi)
  6. Surat Pengantar dari Kepala Desa/Lurah yang mengusulkan penerbitan rekomendasi Pembelian BBM Subsidi.

  1. Datang ke kantor Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Selatan kemudian menemui Petugas Penerbit Rekomendasi BBM Tertentu dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
  2. Petugas Penerbit Rekomendasi BBM Tertentu akan memverifikasi persyaratan jika sudah lengkap maka pemohon akan diberikan formulir Permohonan Surat Rekomendasi untuk diisi oleh Pemohon, dan juga Petugas Penerbit akan berkoordinasi dengan penyuluh perikanan sesuai domisili untuk memastikan pemohon tersebut benar-benar Pelaku Usaha Perikanan atau Nelayan.
  3. Setalah Mengisi Formulir oleh Pemohon Petugas Akan Langsung Membuat Rekomendasi BBM Tertentu Jenis Solar Untuk Pelaku Usaha Perikanan/Nelayan.
  4. Setelah rekomendasi dibuat kemudian Petugas Penerbit Rekomendasi BBM Tertentu akan membawa rekomendasi tersebut kepada Kepala Dinas untuk ditandatangani kemudian dijelaskan tatacara perpanjangan rekomendasi kepada pemohon dan diserahkan kepada Pemohon.
  5. Datang ke kantor Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Selatan kemudian menemui Petugas Penerbit Rekomendasi BBM Tertentu dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
  6. Petugas Penerbit Rekomendasi BBM Tertentu akan memverifikasi persyaratan jika sudah lengkap maka pemohon akan diberikan formulir Permohonan Surat Rekomendasi untuk diisi oleh Pemohon, dan juga Petugas Penerbit akan berkoordinasi dengan penyuluh perikanan sesuai domisili untuk memastikan pemohon tersebut benar-benar Pelaku Usaha Perikanan atau Nelayan.
  7. Setalah Mengisi Formulir oleh Pemohon Petugas Akan Langsung Membuat Rekomendasi BBM Tertentu Jenis Solar Untuk Pelaku Usaha Perikanan/Nelayan.
  8. Setelah rekomendasi dibuat kemudian Petugas Penerbit Rekomendasi BBM Tertentu akan membawa rekomendasi tersebut kepada Kepala Dinas untuk ditandatangani kemudian dijelaskan tatacara perpanjangan rekomendasi kepada pemohon dan diserahkan kepada Pemohon.

Rekomendasi BBM Tertentu Jenis Solar Bagi Pelaku Usaha Perikanan dan Nelayan yang dibuat oleh Petugas Penerbit Rekomendasi BBM Tertentu akan terbit paling lama 1 Jam setelah diterimanya berkas permohonan dan berlaku selama 3 bulan sejak rekomendasi diterbitkan.


Tidak dipungut biaya

REKOMENDASI BBM TERTENTU JENIS SOLAR BAGI PELAKU USAHA PERIKANAN DAN NELAYAN

Dapat Menghubungi Petugas Pembuat Rekomendasi BBM Tertentu Jenis Solar Bagi Pelaku Usaha Perikanan dan Nelayan Dinas Perikanan CP. 082386984118

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi BBM Tertentu Jenis Solar Bagi Pelaku Usaha Perikanan Dan Nelayan"