Pelayanan Upaya Berhenti Merokok

  1. Kartu Identitas diri (KTP)

  1. Pasien datang daftar di loket
  2. Pasien diperiksa di Ruang pemeriksaan Umum
  3. Pasien dirujuk ke Klinik UBM untuk mendapatkan konseling

1.    Wawancara 10 menit

2.    Pemeriksaan kadar CO dalam darah (Smokerlyzer): 5 menit

3.    Konseling(tanpa pemeriksaan penunjang):15 menit

4.  Konseling (dengan pemeriksaan penunjang)    : 45  menit        

Tidak dipungut biaya

1. Konseling Layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) 2. Pemeriksaan Kadar CO dalam darah

1.    Kotak Saran

2.    Petugas/tatap muka

3.    Email      : Pkmkrebet@gmail.com 

4.    Media sosial :

·     Website   : Puskesmaskrebet.madiunkab.go.id

·     Intagram : @Puskesmaskrebet78

·     Fanpage Facebook : Puskesmas Krebet

5.      Telp       : 0351-386379

6.      Sms/Wa  : 0857 8537 771

        Format : Nama#Alamat#Aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Upaya Berhenti Merokok"