Pelayanan Pojok TB

  1. Terdaftar di aplikasi E-link
  2. Tersedianya rekam medis pasien
  3. Kartu Identitas Pasien (KK/KTP/KIA)
  4. Formulir rujukan internal (bila memang rujukan dari poli lain)
  5. Surat rujukan dari faskes lainnya

  1. Petugas memanggil sesuai dengan urutan nomor antrian
  2. Petugas melalukan re-identifikasi terhadap pasien sesuai dengan rekam medis yang ada
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan/Tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas merekomendasikan pemeriksaan penunjang(laboratorium) jika memang diperlukan (dengan Persetujuan pasien)
  7. Petugas menentukan diagnosis
  8. Petugas menentukan rencana terapi/tindak lanjut sesuai dengan kondisi pasien
  9. Petugas memberikan resep obat / surat rujukan ke faskes Tk. I / RS sesuai kondisi pasien

20 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Pengobatan 2. Konsultasi Kesehatan 3. Surat Rujukan (Internal atau eksternal)

1.    Kotak Saran

2.    Petugas/tatap muka

3.    Email      : Pkmkrebet@gmail.com 

4.    Media sosial :

·     Website  : Puskesmaskrebet.madiunkab.go.id

·     Intagram : @Puskesmaskrebet78

·     Fanpage Facebook : Puskesmas Krebet

5.  Telp        : 0351-386379

6.  Sms/Wa  : 0857 8537 771

        Format: Nama#Alamatlengkap #Aduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pojok TB"