Pelayanan WALPAM PPS

No. SK: KEP-20.B/R.2.13/Cr.3/07/2024

  1. Surat permohonan untuk proses pendampingan

  1. Mengisi buku tamu di PTSP Pengecekan berkas oleh petugas Proses Pengeluaran Produk Laporan hasil pelaksanan pendampingan

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pengawalan & Pengamanan Pembangunan Strategis

Phone : 0822 4181 5180

 Email :kejaritelukbintuni18@gmail.com 

 Website:https://kejari-telukbintuni.kejaksaan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0822 4181 5180

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan WALPAM PPS "