No. SK: KEP- 57/L.1.22/Cr.5/05/2024
Proses pelayanan penerimaan surat kurang lebih selama 5 (lima) menit.
Tidak dipungut biaya
Layanan Penerimaan Surat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store