Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral

No. SK: 17/DM/X/2024

  1. Memiliki alamat email yang masih aktif
  2. Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral
  3. Pengguna layanan mengisi dokumen Formulit Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral dalam bentuk manual atau elektronik

  1. Pengguna layanan mengajukan rancangan kegiatan statistik baik secara online maupun offline
  2. Jika pengajuan secara offline, maka operator BPS akan melakukan perekaman rancangan kegiatan statistik ke aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik Online
  3. BPS mengembalikan formulir pengajuan rekomendasi kegiatan statistik ke pengguna layanan jika rancangan kegiatan statistik perlu diperbaiki. Pengembalian formulir disertai dengan saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik. Pengguna layanan dapat memperbaiki formulir dan mengajkan kembali ke BPS.
  4. BPS menyatakan melanjutkan ke proses pengesahan surat rekomendasi statistik, jika rancangan kegiatan statistik dinyatakan layak
  5. Pengesahan surat rekomendasi kegiatan statistik sektoral

Pengguna layanan akan menerima keputusan layak atau dikembalikan maksimal 30 hari setelah formular disubmit

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik serta surat rekomendasi kegiatan statistik

Pengaduan langsung : Kotak saran dan pengaduan di lantai 1 atau Ruang pengaduan di lantai 1


Website : http://s.bps.go.id/PENGADUAN3575 atau http://lapor.go.id

Telp : 085161903575 (hanya menerima WA)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral"