10 menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Tamu
Persyaratan Pelayanan Barang Bukti Diantar/Delivery:
1) Mengajukan Permohonan Untuk dilakukan Pengantaran/Delivery
2) Pemilik Barang telah Lanjut Usia
3) Pemilik Barang Memiliki Keterbatasan Fisik (Disabilitas)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store