No. SK: 440/799-Sekretariat/VI/2023
Surat Rekomendasi selesai satu hari setelah dokumen dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Ijin Mendirikan dan Oprasional Rumah Sakit Type C, Type D dan Klinik
1. Tatap Muka Langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak
2. Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan yang disediakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak atau Surat yang dialamatkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Jl.Multatuli Nomor 5 Rangkasbitung;
5. Website : https://dinkes.lebakkab.go.id/
7. LAPOR-SP4N : https://www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store